Blogroll

Jumat, 27 April 2012

Apakah Kotoran Cicak Itu Najis, Bagaimana Jika Jatuh di Bak Mandi?

cicak termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh. Karenanya dagingnya haram dimakan. Dan setiap hewan yang dagingnya haram dimakan maka kotorannya adalah najis. Ini kaidah menurut sebagian ulama, namun tidak mendapat kesepakatan para ulama. Sebagian mereka yang lain menganggap kotoran cicak adalah suci. Karena asal sesuatu itu mubah dan suci sehingga ada dalil kuat yang menerangkan najisnya. Dan menurut mereka tidak ada satu dalil yang secara jelas menunjukkan najisnya kotoran cicak.
Jikapun kotoran cicak adalah najis, namun jumlahnya itu sangat sedikit dan sulit dihindari sehingga dimaafkan. Sebagaimana darah nyamuk yang dipukul saat menempel dibaju, maka itu dimaafkan karena sedikitnya. Maka saat kotoran cicak itu jatuh di bak mandi, air di dalamnya tetap suci. Terlebih, -seperti yang Antum sebutkan- air yang di dalamnya jumlahnya banyak yang mana kotoran tersebut tidak sampai merubah bau, rasa, dan warnanya. Karenanya ia tetap pada kesuciannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ اَلْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ
"Sesungguhnya benda najis tidak merubah air menjadi najis kecuali ia sampai merubah bau, rasa, dan warnanya." (HR. Ibnu Majah dari Abu Umamah al-Bahili)
Kotoran cicak yang jatuh di bak air Antum tidak sampai menajiskan airnya. Sehingga airnya tetap suci dan menyucikan. Anda boleh berwudhu dan mandi dari sana. Jika ingin membersihkan cukuplah Antum ambil kotorannya dan buang. Jangan buang semua air di dalamnya, karena itu perbuaran tabzir, menyia-nyiakan sesuatu. Dan menyia-nyiakan sesuatu termasuk perbuatan setan.
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra': 26-27) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/vos-islam.com]
Authors:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar